Makalah Teori Kekerasan


BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Historisasi Teori Kekerasan

Pandangan kriminologi terhadap asal muasal kekerasan memang beragam. Di satu sisi dapat dilihat secara individual, di sisi lain dapat pula dilihat dalam konteks kolektif. Individu yang melakukan kekerasan, seperti penganiayaan dan pembunuhan, dapat dilihat sebagai individu yang terprovokasi. Ada peran korban dalam munculnya kekerasan. Sementara kekerasan secara kolektif lebih merupakan larutnya individu dalam kerumunan, sehingga menjadi tidak lagi memiliki kesadaran individual atau hilang rasionalitas. Kerusuhan sepak bola mungkin contoh yang tepat untuk kekerasan yang satu ini. Selain juga “penghakiman massa” terhadap maling. Bentuk kekerasan banyak ragamnya, meliputi kekerasan fisik, kekerasan verbal, kekerasan psikologis, kekerasan ekonomi, kekerasan simbolik dan penelantaran. Kekerasan dapat dilakukan oleh  perseorangan maupun secara berkelompok, secara serampangan (dalam kondisi terdesak) atau teroganisir.
Ada beberapa faktor yang dapat memicu timbulnya kekerasan, yaltu sebagai berikut :
1.      Teori Faktor Individual
Beberapa ahli berpendapat bahwa setiap perilaku kelompok, termasuk perilaku kekerasan, selalu berawal dari perilaku individu. Faktor penyebab dari perilaku kekerasan adalah faktor pribadi dan faktor sosial. Faktor pribadi meliputi kelainan jiwa. Faktor yang bersifat sosial antara lain konflik rumah tangga, faktor budaya dan faktor media massa.
2        Teori Faktor Kelompok
Individu cenderung membentuk kelompok dengan mengedepankan identitas berdasarkan persamaan ras, agama atau etnik. Identitas kelompok inilah yang cenderung dibawa ketika seseorang berinteraksi dengan orang lain. Benturan antara identitas kelompok yang berbeda sering menjadi penyebab kekerasan.
3        Teori Dinamika Kelompok   
Menurut teori ini, kekerasan timbul karena adanya deprivasi relatif yang terjadi dalam kelompok atau masyarakat. Artinya, perubahan-perubahan sosial yang terjadi demikian cepat dalam sebuah masyarakat tidak mampu ditanggap dengan seimbang oleh sistem sosial & masyarakatnya.
2.1 Tokoh teori  Kekerasan
Johann Galtung, seorang kriminolog dari Norwegia dan seorang polemolog, adalah teori yang bertalian dengan kekerasan yang paling menarik. Dalam pengulasan dan penganalisaan lebih lanjut, sampailah pada kesimpulan bahwa teori kekerasan struktural pada hakekatnya adalah teori kekerasan "sobural". Dengan "sobural" di maksudkan suatu akronim dari (nilai-nilai) sosial, (aspek) budaya, dan (faktor) struktural (masyarakat).

BAB II
      PEMBAHASAN
2.1  Konteks Sosial Munculnya Teori Kekerasan
                        Dalam konteks sosial munculnya teori kekerasan dapat terjadi oleh beberapa hal yaitu sebagai berikut :
1. Situasi sosial yang memungkinkan timbulnya kekerasan yang disebabkan oleh struktur sosial tertentu.
2. Tekanan sosial, yaitu suatu kondisi saat sejumlah besar anggota masyarakat merasa bahwa banyak nilai dan norma yang sudah dilanggar. Tekanan ini tidak cukup menimbulkan kerusuhan atau kekerasan, tetapi juga menjadi pendorong terjadinya kekerasan.
3. Berkembangnya perasaan kebencian yang meluas terhadap suatu sasaran tertentu. Sasaran kebencian itu berkaitan dengan faktor pencetus, yaitu peristiwa yang memicu kekerasan.
4.  Mobilisasi untuk beraksi, yaitu tindakan nyata berupa pengorganisasi diri untuk bertindak. Tahap ini merupakan tahap akhir dari akumulasi yang memungkinkan terjadinya kekerasan.
5.  Kontrol sosial, yaitu tindakan pihak ketiga seperti aparat keamanan untuk mengendalikan, menghambat, dan mengakhiri kekerasan.

2.2    Isi  Dari Teori-teoi Kekrerasan
1.      Pengertian Kekerasan
Istilah kekerasan berasal dari bahasa Latin violentia, yang berarti keganasan, kebengisan, kedahsyatan, kegarangan, aniaya, dan perkosaan (sebagaimana dikutip Arif Rohman : 2005). Tindak kekerasan, menunjuk pada tindakan yang dapat merugikan orang lain. Misalnya, pembunuhan, penjarahan, pemukulan, dan lain-lain. Walaupun tindakan tersebut menurut masyarakat umum dinilai benar. Pada dasarnya kekerasan diartikan sebagai perilaku dengan sengaja maupun tidak sengaja (verbal maupun nonverbal) yang ditujukan untuk mencederai atau merusak orang lain, baik berupa serangan fisik, mental, sosial, maupun ekonomi yang melanggar hak asasi manusia, bertentangan dengan nilainilai dan norma-norma masyarakat sehingga berdampak trauma psikologis bagi korban.
2.      Macam-macam Teori Kekerasan
Tidak dipungkiri tindak kekerasan sering terjadi dalam kehidupan masyarakat. Tindak kekerasan seolah-olah telah melekat dalam diri seseorang guna mencapai tujuan hidupnya. Tidak mengherankan jika semakin hari kekerasan semakin meningkat dalam berbagai macam dan bentuk.Oleh karena itu, para ahli sosial berusaha mengklasifikasikan
bentuk dan jenis kekerasan menjadi dua macam, yaitu:
a.       Berdasarkan bentuknya, kekerasan dapat digolongkan menjadi
kekerasan fisik, psikologis, dan struktural.
1)   Kekerasan fisik yaitu kekerasan nyata yang dapat dilihat, dirasakan oleh tubuh. Wujud kekerasan fisik berupa penghilangan kesehatan atau kemampuan normal tubuh, sampai pada penghilangan nyawa seseorang. Contoh penganiayaan, pemukulan, pembunuhan, dan lain-lain.
2)   Kekerasan psikologis yaitu kekerasan yang memiliki sasaran pada rohani atau jiwa sehingga dapat mengurangi bahkan menghilangkan kemampuan normal jiwa. Contoh kebohongan, indoktrinasi, ancaman, dan tekanan.
3)   Kekerasan struktural yaitu kekerasan yang dilakukan oleh individu atau kelompok dengan menggunakan sistem, hukum,ekonomi, atau tata kebiasaan yang ada di masyarakat. Oleh karena itu, kekerasan ini sulit untuk dikenali. Kekerasan struktural yang terjadi menimbulkan ketimpangan-ketimpangan pada sumber daya, pendidikan, pendapatan, kepandaian, keadilan, serta wewenang untuk mengambil keputusan. Situasi ini dapat memengaruhi fisik dan jiwa seseorang.
Biasanya negaralah yang bertanggung jawab untuk mengatur kekerasan struktural karena hanya negara yang memiliki kewenangan serta kewajiban resmi untuk mendorong pembentukan atau perubahan struktural dalam masyarakat. Misalnya, terjangkitnya penyakit kulit di suatu daerah akibat limbah pabrik di sekitarnya atau hilangnya rumah oleh warga Sidoarjo karena lumpur panas Lapindo Brantas. Secara umum korban kekerasan struktural tidak menyadarinya karena sistem
yang menjadikan mereka terbiasa dengan keadaan tersebut.
b.      Berdasarkan pelakunya, kekerasan dapat digolongkan menjadi dua bentuk, yaitu:
1)   Kekerasan individual adalah kekerasan yang dilakukan oleh individu kepada satu atau lebih individu. Contoh pencurian, pemukulan, penganiayaan, dan lain-lain.
2)   Kekerasan kolektif adalah kekerasan yang dilakukan oleh banyak individu atau massa. Contoh tawuran pelajar, bentrokan antardesa konflik Sampit dan Poso, dan lain-lain.
2.3  Penerapan Teori Kekerasan dalam Kehidupan Masyarakat
Teori "kekerasan struktural" jika diimplementasikan secara empirik realistik, telah diterapkan secara telanjang di zaman Soeharto (Orde Baru) melalui Angkatan Bersenjata dan organisasi politik yang berkuasa berbaju kultur Jawa. Secara singkat, Soeharto bisa dibanding dengan Ken Arok, hanya zaman dan teknologi (bersenjata) yang berbeda.
Di samping itu konflik di Ambon dan Lease (Maluku Tengah), di Halmahera (Maluku Utara), di Poso (Sulawesi Tengah), di Kalimantan Barat dan Tengah, serta pembakaran Gereja-Gereja di Situbondo (Jawa Timur) dan di berbagai daerah di Jawa, di Lampung, di Lombok, di Aceh, dan yang terakhir tindakan teroris di Denpasar (Bali), adalah peristiwa-peristiwa yang tampaknya seperti tidak berkaitan, tetapi sesungguhnya berasal dari sumber kekerasan struktural.

BAB III
PENUTUP
3.1  Kesimpulan
Kekerasan adalah tingkah laku agresif yang dipelajari secara langsung, yang sadar atau tidak sadar telah hadir dalam pola relasi sosial seperti keluarga sebagai unit paling kecil hingga kelomok-kelompok sosial yang lebih kompleks. Kekerasan terjadi dalam berbagai bidang  kehidupan sosial, politik ekonomi dan budaya. Beberapa factor pemicu timbulnya kekerasan ada 3 yaitu :
1.      Teori Faktor Individual
2.      Teori Faktor Kelompok
3.    Teori Dinamika Kelompok
Dalam konteks sosial munculnya teori kekerasan dapat terjadi oleh beberapa hal yaitu sebagai berikut :  Situasi sosial, Tekanan sosial, perasaan kebencian yang meluas terhadap suatu sasaran tertentu, Mobilisasi untuk beraksi, dan Kontrol sosial. Dalam konteks sosial munculnya teori kekerasan dapat terjadi oleh beberapa hal yaitu sebagai berikut : adanya situasi sosial, tekanan social, perasaan kebencian yang meluas terhadap suatu sasaran tertentu, mobilisasi untuk beraksi, dan kontrol sosial.


DAFTAR ISI



1 komentar:

Catatan Harian Si Calon Guru mengatakan...

Tambah lagi dong tgsnya mbk, biar sy gampang kl cari refrensi ^_^

thanks

Posting Komentar

 
Free Website templatesMusiczik.netfreethemes4all.comLast NewsFree CMS TemplatesFree CSS TemplatesFree Soccer VideosFree Wordpress ThemesFree Blog templatesFree Web Templates