BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kondisi dunia pendidikan kita
akhir-akhir ini memaksa kita mengurut dada seraya menghela nafas melihat,
mendengar dan merasakannya. Kondisi pendidikan kita yang berada pada kondisi
yang terpuruk ini disebakan rendahnya kualitas sistem pendidikan
nasional kita.
Rendahnya kualitas pendidikan
ini disebabkan oleh banyak faktor, salah
satunya yaitu kurang profesionalnya guru dalam mengajar, membimbing, dan mendidik
siswa. Pada hakikatnya, kompetensi profesional ini merupakan kemampuan
seorang guru dalam penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam yang
meliputi penguasaan materi keilmuan, penguasaan kurikulum dan silabus sekolah,
metode khusus pembelajaran bidang studi serta pengembangan wawasan etika dan
pengembangan profesi. Profesionalitas
guru sangat mutlak
diperlukan demi tercapainya
keberhasilan pendidikan. Karena tanpa adanya profesionalisme, kualitas pendidikan kita hanaya jalan
ditempat.
B.
Rumusan Masalah
§
Menjelaskan pengertian dari
kompetensi profesional guru
§ Menjelaskan keanekaragaman kecakapan
yang harus dimiliki seorang guru
C.
Tujuan
§
Mengetahui arti dan pengertian dari
kompetensi profesional guru
§
Mengetahui berbagai macam keanekaragaman kecakapan yang harus
dimiliki seorang guru
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Kompetensi Profesional
Pengertian dasar
kompetensi adalah kemampuan atau kecakapan. Disamping berarti kemampuan,
menurut McLeod kompetensi diartikan sebagai keadaan berwenang atau memenuhi
syarat menurut ketentuan hukum. Adapun pengertian kompetensi guru menurut Barlow
merupakan kemampuan seoarang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajibannya
secara bertanggung jawab dan layak
Selanjutnya adalah
istilah “profesional” yang berasal dari kata sifat bahasa inggris “profession”
yang berarti sangat mampu melakukan pekerjaan. Sebagai kata benda, profesional
dapat diartikan sebagai orang yang melaksanakan sebuah profesi dengan
menggunakan profesiensi sebagai mata pencaharian.
Berdasarkan
beberapa arti di atas, maka dapat kita simpulkan bahwa pengertian guru profesional adalah guru yang
melaksanakan tugas keguruannya dengan kemampuan tinggi sebagai sumber kehidupan
atau bisa juga kita artikan kompetensi profesional guru sebagai kemampuan dan
kewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya. Artinya, guru yang
piawai dalam melaksanakan profesinya dapat disebut sebagai guru yang kompeten
dan profesional.
B.
Keanekaragaman Kecakapan yang Harus Dimiliki Seorang
Guru
Lebih lanjut, dalam menjalanakan kewenangan profesionalnya, seorang guru
di tuntut memiliki keanekaragaman kecakapan yaitu antara lain:
1. Kompetensi Kognitif Guru
(Ranah Cipta)
Tanpa bermaksud mengurangi peranan kompetensi yang
lain, kompetensi ranah cipta atau kognitif wajib dimiliki oleh seorang guru
yang profesional. Ia mengandung bermacam-macam pengetahuan baik yang bersifat
deklaratif maupun bersifat prosedural.
Pengetahuan yang bersifat deklaratif merupakan
pengetahuan yang relatif statis dengan tatanan yang jelas dan dapat diungkapkan
dengan lisan, sedangkan pengetahuan prosedural pada dasarnya adalah pengetahuan
yang praktis dan dinamis yang mendasari kemampuan melakukan sesuatu.
Pengetahuan dan kemampuan kognitif ini dapat
dikelompokkan kedalam dua kategori antara lain:
a)
Ilmu Pengetahuan Kependidikan
Menurut sifat dan kegunaannya, disiplin ilmu
pendidikan terdiri atas dua macam yaitu: a. pengetahuan kependidikan umum yang
meliputi ilmu pendidikan, ilmu psikologi pendidikan, administrasi pendidikan,
dan b. pengetahuan kependidikan khusus yang meliputi metode mengajar, metodik khusus
pengajaran materi tertentu, teknik evaluasi, praktik keguruan, dsb.
b)
Ilmu Pengetahuan Materi Bidang
Studi
Ilmu pengetahuan studi bidang materi ini meliputisemua
bidang studi yang akan menjadi keahlian atau pelajaran yang akan diajarkan oleh
guru. Dalam hal ini, penguasaan atas pokok-pokok bahasan materi pelajaran yang
terdapat dalam bidang studi yang akan menjadi bidang tugas guru adalah mutlak
diperlukan.
Jenis kompetensi kognitif lain yang juga perlu
dimiliki oleh seorang guru adalah kemampuan mentransfer strategi kognitif kepadad
para siswa agar dapat belajar secara efisien dan efektif.
Guru diharapkan mampu mngubah pilihan kebiasaan
belajar siswa yang bermotif ekstrinsik menjadi preferensi kognitif yang
bermotif intrinsik. Upaya ini perlu dilakukan, sebab siswa yang berpreferensi
kognitif ekstrinsik biasanya hanya memandang belajar sebagai alat penangkal
bahaya ketidaknaikan kelas atau kelulusan.
2. Kompetensi Afektif Guru (Ranah
Cipta)
Kompetensi Afektif guru bersifat tertutup dan abstrak,
sehingga amat sulit untuk diidentifikasi. Kompetensi afektif ini meliputi
seluruh fenomena perasaan dan emosi. Namun demikian, kompetensi afektif ini
yang paling penting dan palingsering dijadikan objek penelitian dan pembahasan
psikologi pendidikan adalah sikap dan perasaan diri yang berkaitan dengan
profesi keguruan. Sikap dan perasaan diri itu meliputi:
a.
Konsep Diri dan Harga Diri
Guru
Konsep diri guru merupakan totalitas sikap dan
persepsi guru terhadap dirinya sendiri, Keseluruhan sikap dan pandangan
tersebut dapat dianggap sebagai deskripsi kepribadian guru yang bersangkutan.
Sedangkan harga diri guru dapat diartikan sebagai tingkat pandangan dan
penelitian seorang guru mengenai dirinya sendiri berdasarkan prestasinya.
Guru yang yang profesional jelas memerlukan konsep
diri yang tinggi karena guru yang demikian tersebut dalam mengajarnya akan
lebih cenderung memberi peluang luas kepada siswanya untuk berkreasi.
Guru yang memiliki konsep diri yang tinggi umumnya
memiliki harga diri yang tinggi pula. Ia mempunyai keberanian mengajak dan
mendorong para siswa supaya bisa lebih maju. Fenomena keberanian ini didasari
oleh keyakinan guru tersebut terhadap kualitasprestasi akademik yang telah dimiliki.
b.
Efikasi Diri dan Efikasi
Kontekstual Guru
Efikasi guru atau yang sering disebut personal teacher efficacy adalah
keyakinan guru terhadap keefektifan kemampuannya sendiri dalam membangkitkan
gairah dan kegiatan para siswanya. Kompetensi ini berhubungan dengan kompetensi
teaching efficacy/contextual efficacy yang berarti kemampuan guru dalam
berurusan dengan keterbatasan faktor diluar dirinya ketika ia mengajar,
Artinya, keyakinan guru terhadap kemampuannya sebagai pengajar profesional
bukan hanya dalam hal menyajikan materi pelajaran di depan kelas saja,
melainkan juga dalam hal mendayagunakan keterbatasan ruang, waktu dan peralatan
yang berhubungan dengan proses belajar mengajar.
Dalam sebuah penelitian yang melibatkan 2043 orang
guru dan mahasiswa calon guru program S1 di Australia diperoleh fakta bahwa,
keyakinan terhadap kemampuan pribadi guru dan calon guru dalam membangkitkan
minat belajar siswanya mempunyai hubungan yang kuat dan berarti dengan hasil
belajar siswa-siswa tersebut. Artinya, responden yang berkeyakinan bahwa
dirinya mampu mengajar dan menyingkirkan segala hambatan pengajaran (efikasi
kotekstual) yang ada, telah menimbulkan gairah belajar pada siswa.
c.
Sikap Penerimaan Terhadap Diri
Sendiri dan Orang Lain
Sikap penerimaan terhadap diri sendiri dan orang lain
adalah gejala ranah rasa seorang guru dalam berkecendrungan positif dan negatif
terhadap dirinya sendiri berdasarkan penilaian yang lugas atas bakat dan
kemampuannya. Sikap ini diiringi dengan dengan rasa puas terhadap kelebihan dan
kekurangan yang ada pada diri guru tersebut. Sikap ini kurang lebih sama dengan
istilah Qana’ah dalam pendidikan Akhlaq. Sikap Qana’ah terhadap kemampuannya
pada umumnya berpengaruh secara psikologis terhadap sikap penerimaan pada orang
lain.
Sebagai pembimbing siswa, guru seyogianya memiliki
sikap positif terhadap dirinya sendiri. Sebab kompetensi bersikap seperti ini
akan cukup berpengaruh terhadap tinggi rendahnya kualitas dan kuantitas layanan
kepada siswa.
Burns menyimpulkan bahwa hanya orang yang berperasaan
cukup positif terhadap dirinya saja yang mampu mengurangi kebutuhan dirinya untuk
memenuhi layanan kepada orang lain sesuai dengan kebutuhannya. Jadinya, antara
sikap penerimaan terhadap diri sendiri dengan sikap penerimaan terhadap orang
lain terdapat hubungan yang positif dan berarti
3. Kompetensi Psikomotor Guru (Ranah
Karsa)
Kompetensi psikomotor guru meliputi segala
keterampilan atau kecakapan yang bersifat jasmaniah yang pelaksanaannya
berhubungan dengan tugasnya selaku pengajar. Seorang guru yang profesional
memiliki penguasaan keterampilan yang bagus yang berkaitan dengan bidang studi
garapannya.
Secara garis besar, kompetensi psikomotor guru terdiri
atas dua kategori, yaitu: 1) Kecakapan
fisik umum, dan 2) Kecakapan fisik
khusus. Sejauhmana kualitas kecakapan jasmaniah yang bersifat umum dan
khusus itu, sebagian besar bergantung pada kualitas schemata (dianalogikan
sebagai himpunan file yang terekem dalam direktori komputer) yang terdiri atas
schema-schema (file yang berisi informasi khusus yang bersifat kompleks).
Kecakapan fisik yang umum ini diwujudkan dalam bentuk
gerakan dan tindakan umum seperti duduk, berdiri, jalan dsb yang tidak langsung
berhubungan dengan aktivitas mengajar. Sedangkan kecakapan fisik yang khusus
ini meliputi keterampilan-keterampilan pernyataan lisan (ekspresi verbal) dan
pernyataan tindakan (ekspresi nonverbal) tertentu yang direfleksikan guru
terutama ketika mengelola proses belajar mengajar.
Adapun mengenai keterampilan ekspresi nonverbal yang
harus dikuasai guru ialah dalam hal mendemonstrasikan apa-apa yang terkandung
dalam materi pelajaran seperti: memperagakan proses terjadinya sesuatu, memperagakan
penggunaan alat atau sesuatau yang dipelajari. Dalam melakukan ekspresi
nonverbal ini, seorang guru hendaknya mempertahankan akurasi (kecermatan) dan
konsistensi (keajegan) hubungan antara ekspresi nonverbal tersebut dengan
ekspresi verbal. Jadi, seorang guru harus menyatukan ucapan dengan
perbuatannya. Hal ini penting karena jika tidak terjadi penyatuan kata dengan
perbuatan ini gagal diperlihatkan oleh guru, maka kepercayaan mereka terhadap
kemampuan guru dan arti penting materi pelajaran kemungkinan akan menurun.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan pada Bab II, dapat kita
simpulkan bahwa guru profesional adalah guru yang melaksanakan tugas keguruannya dengan
kemampuan tinggi sebagai sumber kehidupan atau bisa juga kita artikan
kompetensi profesional guru sebagai kemampuan dan kewenangan guru dalam
menjalankan profesi keguruannya. Lebih
lanjut, dalam menjalanakan kewenangan profesionalnya, seorang guru di tuntut
memiliki keanekaragaman kecakapan yang bersifat psikologis yaitu: 1. Kompetensi Kognitif Guru (Ranah Cipta) yang meliputi ilmu pengetahuan kependidikan,
dan ilmu pengetahuan materi bidang studi, 2.
Kompetensi Afektif Guru (Ranah Rasa) yang meliputi konsep diri-harga diri
guru, efikasi diri dan efikasi kontekstual guru, serta sikap penerimaan
terhadapa diri sendiri dan orang lain, 3.
Kompetensi Psikomotor Guru (Ranah Karsa).
B. Saran
Makalah yang kami buat ini tentu tidak luput dari
kesalahan dan kekeliruan. Oleh karena itu saran dari Ibu Dosen sangat kami
harapkan, supaya makalah selanjutnya yang kami buat bisa lebik baik lagi
DAFTAR PUSTAKA
v
Syah, Muhibbin. 2005. Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru,
Edisi Revisi. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
v Surya, M. 1997. Psikologi Pembelajaran dan Pengajaran. Bandung: PPB-IKIP Bandung
v www.kompasiana.com