Kompetensi Profesional


BAB I
PENDAHULUAN
A.          Latar Belakang
Kondisi dunia pendidikan kita akhir-akhir ini memaksa kita mengurut dada seraya menghela nafas melihat, mendengar dan merasakannya. Kondisi pendidikan kita yang berada pada kondisi yang terpuruk ini disebakan rendahnya kualitas sistem pendidikan nasional kita. Rendahnya kualitas pendidikan ini disebabkan oleh banyak  faktor, salah satunya yaitu kurang profesionalnya guru dalam mengajar, membimbing, dan mendidik siswa. Pada hakikatnya, kompetensi profesional ini merupakan kemampuan seorang guru dalam penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam yang meliputi penguasaan materi keilmuan, penguasaan kurikulum dan silabus sekolah, metode khusus pembelajaran bidang studi serta pengembangan wawasan etika dan pengembangan profesi. Profesionalitas guru sangat mutlak diperlukan demi tercapainya keberhasilan pendidikan. Karena tanpa adanya profesionalisme, kualitas pendidikan kita hanaya jalan ditempat.
B.          Rumusan Masalah
§    Menjelaskan pengertian dari kompetensi profesional guru
§    Menjelaskan keanekaragaman kecakapan yang harus dimiliki seorang guru
C.          Tujuan
§    Mengetahui arti dan pengertian dari kompetensi profesional guru
§    Mengetahui berbagai macam keanekaragaman kecakapan yang harus dimiliki seorang guru


BAB II
PEMBAHASAN
A.          Pengertian Kompetensi Profesional
Pengertian dasar kompetensi adalah kemampuan atau kecakapan. Disamping berarti kemampuan, menurut McLeod kompetensi diartikan sebagai keadaan berwenang atau memenuhi syarat menurut ketentuan hukum. Adapun pengertian kompetensi guru menurut Barlow merupakan kemampuan seoarang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajibannya secara bertanggung jawab dan layak
Selanjutnya adalah istilah “profesional” yang berasal dari kata sifat bahasa inggris “profession” yang berarti sangat mampu melakukan pekerjaan. Sebagai kata benda, profesional dapat diartikan sebagai orang yang melaksanakan sebuah profesi dengan menggunakan profesiensi sebagai mata pencaharian.
Berdasarkan beberapa arti di atas, maka dapat kita simpulkan bahwa  pengertian guru profesional adalah guru yang melaksanakan tugas keguruannya dengan kemampuan tinggi sebagai sumber kehidupan atau bisa juga kita artikan kompetensi profesional guru sebagai kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya. Artinya, guru yang piawai dalam melaksanakan profesinya dapat disebut sebagai guru yang kompeten dan profesional.
B.          Keanekaragaman Kecakapan yang Harus Dimiliki Seorang Guru
Lebih lanjut, dalam menjalanakan kewenangan profesionalnya, seorang guru di tuntut memiliki keanekaragaman kecakapan yaitu antara lain:
1.    Kompetensi Kognitif Guru (Ranah Cipta)
Tanpa bermaksud mengurangi peranan kompetensi yang lain, kompetensi ranah cipta atau kognitif wajib dimiliki oleh seorang guru yang profesional. Ia mengandung bermacam-macam pengetahuan baik yang bersifat deklaratif maupun bersifat prosedural.
Pengetahuan yang bersifat deklaratif merupakan pengetahuan yang relatif statis dengan tatanan yang jelas dan dapat diungkapkan dengan lisan, sedangkan pengetahuan prosedural pada dasarnya adalah pengetahuan yang praktis dan dinamis yang mendasari kemampuan melakukan sesuatu.
Pengetahuan dan kemampuan kognitif ini dapat dikelompokkan kedalam dua kategori antara lain:
a)        Ilmu Pengetahuan Kependidikan
Menurut sifat dan kegunaannya, disiplin ilmu pendidikan terdiri atas dua macam yaitu: a. pengetahuan kependidikan umum yang meliputi ilmu pendidikan, ilmu psikologi pendidikan, administrasi pendidikan, dan b. pengetahuan kependidikan khusus yang meliputi metode mengajar, metodik khusus pengajaran materi tertentu, teknik evaluasi, praktik keguruan, dsb.
b)        Ilmu Pengetahuan Materi Bidang Studi
Ilmu pengetahuan studi bidang materi ini meliputisemua bidang studi yang akan menjadi keahlian atau pelajaran yang akan diajarkan oleh guru. Dalam hal ini, penguasaan atas pokok-pokok bahasan materi pelajaran yang terdapat dalam bidang studi yang akan menjadi bidang tugas guru adalah mutlak diperlukan.
Jenis kompetensi kognitif lain yang juga perlu dimiliki oleh seorang guru adalah kemampuan mentransfer strategi kognitif kepadad para siswa agar dapat belajar secara efisien dan efektif.
Guru diharapkan mampu mngubah pilihan kebiasaan belajar siswa yang bermotif ekstrinsik menjadi preferensi kognitif yang bermotif intrinsik. Upaya ini perlu dilakukan, sebab siswa yang berpreferensi kognitif ekstrinsik biasanya hanya memandang belajar sebagai alat penangkal bahaya ketidaknaikan kelas atau kelulusan.
2.    Kompetensi Afektif Guru (Ranah Cipta)
Kompetensi Afektif guru bersifat tertutup dan abstrak, sehingga amat sulit untuk diidentifikasi. Kompetensi afektif ini meliputi seluruh fenomena perasaan dan emosi. Namun demikian, kompetensi afektif ini yang paling penting dan palingsering dijadikan objek penelitian dan pembahasan psikologi pendidikan adalah sikap dan perasaan diri yang berkaitan dengan profesi keguruan. Sikap dan perasaan diri itu meliputi:
a.         Konsep Diri dan Harga Diri Guru
Konsep diri guru merupakan totalitas sikap dan persepsi guru terhadap dirinya sendiri, Keseluruhan sikap dan pandangan tersebut dapat dianggap sebagai deskripsi kepribadian guru yang bersangkutan. Sedangkan harga diri guru dapat diartikan sebagai tingkat pandangan dan penelitian seorang guru mengenai dirinya sendiri berdasarkan prestasinya.
Guru yang yang profesional jelas memerlukan konsep diri yang tinggi karena guru yang demikian tersebut dalam mengajarnya akan lebih cenderung memberi peluang luas kepada siswanya untuk berkreasi.
Guru yang memiliki konsep diri yang tinggi umumnya memiliki harga diri yang tinggi pula. Ia mempunyai keberanian mengajak dan mendorong para siswa supaya bisa lebih maju. Fenomena keberanian ini didasari oleh keyakinan guru tersebut terhadap kualitasprestasi akademik yang telah dimiliki.   
b.        Efikasi Diri dan Efikasi Kontekstual Guru
Efikasi guru atau yang sering disebut personal teacher efficacy adalah keyakinan guru terhadap keefektifan kemampuannya sendiri dalam membangkitkan gairah dan kegiatan para siswanya. Kompetensi ini berhubungan dengan kompetensi teaching efficacy/contextual efficacy yang berarti kemampuan guru dalam berurusan dengan keterbatasan faktor diluar dirinya ketika ia mengajar, Artinya, keyakinan guru terhadap kemampuannya sebagai pengajar profesional bukan hanya dalam hal menyajikan materi pelajaran di depan kelas saja, melainkan juga dalam hal mendayagunakan keterbatasan ruang, waktu dan peralatan yang berhubungan dengan proses belajar mengajar.
Dalam sebuah penelitian yang melibatkan 2043 orang guru dan mahasiswa calon guru program S1 di Australia diperoleh fakta bahwa, keyakinan terhadap kemampuan pribadi guru dan calon guru dalam membangkitkan minat belajar siswanya mempunyai hubungan yang kuat dan berarti dengan hasil belajar siswa-siswa tersebut. Artinya, responden yang berkeyakinan bahwa dirinya mampu mengajar dan menyingkirkan segala hambatan pengajaran (efikasi kotekstual) yang ada, telah menimbulkan gairah belajar pada siswa.
c.         Sikap Penerimaan Terhadap Diri Sendiri dan Orang Lain
Sikap penerimaan terhadap diri sendiri dan orang lain adalah gejala ranah rasa seorang guru dalam berkecendrungan positif dan negatif terhadap dirinya sendiri berdasarkan penilaian yang lugas atas bakat dan kemampuannya. Sikap ini diiringi dengan dengan rasa puas terhadap kelebihan dan kekurangan yang ada pada diri guru tersebut. Sikap ini kurang lebih sama dengan istilah Qana’ah dalam pendidikan Akhlaq. Sikap Qana’ah terhadap kemampuannya pada umumnya berpengaruh secara psikologis terhadap sikap penerimaan pada orang lain.
Sebagai pembimbing siswa, guru seyogianya memiliki sikap positif terhadap dirinya sendiri. Sebab kompetensi bersikap seperti ini akan cukup berpengaruh terhadap tinggi rendahnya kualitas dan kuantitas layanan kepada siswa.
Burns menyimpulkan bahwa hanya orang yang berperasaan cukup positif terhadap dirinya saja yang mampu mengurangi kebutuhan dirinya untuk memenuhi layanan kepada orang lain sesuai dengan kebutuhannya. Jadinya, antara sikap penerimaan terhadap diri sendiri dengan sikap penerimaan terhadap orang lain terdapat hubungan yang positif dan berarti
3.    Kompetensi Psikomotor Guru (Ranah Karsa)
Kompetensi psikomotor guru meliputi segala keterampilan atau kecakapan yang bersifat jasmaniah yang pelaksanaannya berhubungan dengan tugasnya selaku pengajar. Seorang guru yang profesional memiliki penguasaan keterampilan yang bagus yang berkaitan dengan bidang studi garapannya.
Secara garis besar, kompetensi psikomotor guru terdiri atas dua kategori, yaitu: 1) Kecakapan fisik umum, dan 2) Kecakapan fisik khusus. Sejauhmana kualitas kecakapan jasmaniah yang bersifat umum dan khusus itu, sebagian besar bergantung pada kualitas schemata (dianalogikan sebagai himpunan file yang terekem dalam direktori komputer) yang terdiri atas schema-schema (file yang berisi informasi khusus yang bersifat kompleks).
Kecakapan fisik yang umum ini diwujudkan dalam bentuk gerakan dan tindakan umum seperti duduk, berdiri, jalan dsb yang tidak langsung berhubungan dengan aktivitas mengajar. Sedangkan kecakapan fisik yang khusus ini meliputi keterampilan-keterampilan pernyataan lisan (ekspresi verbal) dan pernyataan tindakan (ekspresi nonverbal) tertentu yang direfleksikan guru terutama ketika mengelola proses belajar mengajar.
Adapun mengenai keterampilan ekspresi nonverbal yang harus dikuasai guru ialah dalam hal mendemonstrasikan apa-apa yang terkandung dalam materi pelajaran seperti: memperagakan proses terjadinya sesuatu, memperagakan penggunaan alat atau sesuatau yang dipelajari. Dalam melakukan ekspresi nonverbal ini, seorang guru hendaknya mempertahankan akurasi (kecermatan) dan konsistensi (keajegan) hubungan antara ekspresi nonverbal tersebut dengan ekspresi verbal. Jadi, seorang guru harus menyatukan ucapan dengan perbuatannya. Hal ini penting karena jika tidak terjadi penyatuan kata dengan perbuatan ini gagal diperlihatkan oleh guru, maka kepercayaan mereka terhadap kemampuan guru dan arti penting materi pelajaran kemungkinan akan menurun.

   
BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan pada Bab II, dapat kita simpulkan bahwa guru profesional adalah guru yang melaksanakan tugas keguruannya dengan kemampuan tinggi sebagai sumber kehidupan atau bisa juga kita artikan kompetensi profesional guru sebagai kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya. Lebih lanjut, dalam menjalanakan kewenangan profesionalnya, seorang guru di tuntut memiliki keanekaragaman kecakapan yang bersifat psikologis yaitu: 1. Kompetensi Kognitif Guru (Ranah Cipta)  yang meliputi ilmu pengetahuan kependidikan, dan ilmu pengetahuan materi bidang studi, 2. Kompetensi Afektif Guru (Ranah Rasa) yang meliputi konsep diri-harga diri guru, efikasi diri dan efikasi kontekstual guru, serta sikap penerimaan terhadapa diri sendiri dan orang lain, 3. Kompetensi Psikomotor Guru (Ranah Karsa).
B.      Saran
Makalah yang kami buat ini tentu tidak luput dari kesalahan dan kekeliruan. Oleh karena itu saran dari Ibu Dosen sangat kami harapkan, supaya makalah selanjutnya yang kami buat bisa lebik baik lagi


DAFTAR PUSTAKA
v     Syah, Muhibbin. 2005. Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru, Edisi Revisi. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
v     Surya, M. 1997. Psikologi Pembelajaran dan Pengajaran. Bandung: PPB-IKIP Bandung
v     www.kompasiana.com




0 komentar:

Posting Komentar

 
Free Website templatesMusiczik.netfreethemes4all.comLast NewsFree CMS TemplatesFree CSS TemplatesFree Soccer VideosFree Wordpress ThemesFree Blog templatesFree Web Templates